REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kontrak baru koalisi kemungkinan akan dievaluasi. Sebab, ada beberapa poin di kontrak koalisi yang harus diperbaiki. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa menegaskan ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, interpetasi terhadap koalisi harus tunggal dan bukan jamak. “Basis utama koalisi itu parlemen bukan eksektutif,” katanya saat ditemui usai sidang paripurna di gedung DPR pada Kamis, (7/4). Ia mengatakan, koalisi tidak serta merta diartikan hanya untuk menyelamatkan pemerintahan SBY-Boediono hingga 2014.
Ia pun memastikan tidak ada kekuatan yang akan memberhentkan SBY-Boediono ditengah jalan. Kalaupun ada, itu sama artinya dengan bunuh diri.
Kedua, harus pula dijelaskan apa yang dinamakan atau dimaksud dengan sesuatu yang strategis. Ia memisalkan mengenai program atau kebijakan untuk kemaslahatan rakyat yang dibahas ditingkat koalisi. Seringkali, hal tersebut tidak satu suara. Contohnya hak angket pajak, PD menganggap hal itu penting dibahas, tetapi partai lain beranggapan tidak.
Ia lantas mengharapkan tidak ada partai yang berdiri di dua kaki atau double track. Satu sisi menginginkan program sukses, tapi di sisi lain beranggapan jika program itu sukses, ‘nama besar’ hanya akan terpampang untuk partai Demokrat. “Di parlemen, suara dan sikap fraksi harus bulat,” katanya.