Kamis 07 Apr 2011 15:46 WIB

DPR Minta BI Beri Sanksi Lebih Tegas pada Citibank

Citibank
Citibank

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi XI DPR minta Bank Indonesia (BI) memberikan sanksi tegas kepada Citibank terkait kasus penggunaan "debt collector" di bank itu.

"Kami minta BI memberikan sanksi tegas sesuai aturan perundangan yang berlaku karena yang bisa memberikan sanksi adalah BI," kata Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis usai rapat internal Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.

Sejauh ini, Bank Indonesia baru menerapkan sanksi bagi bank itu terkait pembobolan rekening nasabah. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan bank sentral telah melarang Citibank menambah nasabah baru Citigold. Pelarangan terkait pembobolan dana nasabah senilai Rp17 miliar yang dilakukan senior manager Citibank, MD.

"Kami telah menyampaikan surat pembinaan kepada bank yang meminta bank untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan sebaik-baiknya tanpa merugikan nasabah, melakukan langkah-langkah perbaikan untuk internal control dan sementara waktu menghentikan penghimpunan nasabah Citigold," kata Darmin dalam Raker di Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (6/4).

Hadir juga dalam rapat itu pimpinan wilayah Citibank di Indonesia, Shariq Mukhtar, dan Kapolres Jakarta Selatan, Gatot Edy. Raker tersebut merupakan lanjutan rapat yang dilakukan Selasa malam (5/4).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement