Senin 04 Apr 2011 17:29 WIB

Pengesahan RUU Mata Uang Terancam Batal

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rapat Kerja pemerintah dengan Komisi XI DPR untuk mengesahkan RUU Mata Uang pada Senin (4/4) diskors paling lama 24 jam. Skors dilakukan untuk memberi waktu Komisi XI melakukan rapat intern. Padahal, pada Selasa (5/4) dijadwalkan Rapat Paripurna pengesahan RUU.

Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis memutuskan untuk melakukan skors karena beberapa anggota dewan menyampaikan sejumlah masalah baru dan permintaan adanya tambahan pasal terhadap sejumlah isu tertentu.

"Ada aturan yang masih perlu ditambahkan, seperti gambar mata uang, di beberapa negara gambar mata uang ini ditetapkan undang-undang, ini kita lupa," kata anggota Komisi XI Arif Budimanta. Menurut dia, hal itu harus diakomodir dalam satu pasal.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis menambahkan, apa yang dilakukan Bank Indonesia terkait redenominasi ini cukup mengganggu DPR. "Kami di rapat panja terakhir melihat perubahan dari satuan rupiah ke satuan rupiah yang sama dengan desain berbeda itu domain moneter," katanya.

Namun, ujar Harry,  perubahan satuan rupiah ke satuan rupiah berbeda itu bukan domain moneter, tapi menyangkut aspek sosial politik, sehingga berpotensi memunculkan keributan dan keresahan karena keputusan BI. "Sikap BI seperti itu sudah menganggap BI berjalan sendiri di negara yang ada check and balances ini," katanya.

Anggota Komisi XI lainnya, Melchias Markus Mekeng mengatakan, Komisi XI memang ingin RUU disahkan pada Senin (4/4) ini agar bisa dibawa ke paripurna pada Selasa (5/4). "Tapi, redenominasi ini tidak simple, saya kira harus di-skors dulu. lalu dibahas di internal, jangan sampai ada voting di paripurna," katanya.

Ketua Panja RUU Mata Uang Achsanul Qosasi menyatakan kekecewaan kepada rekannya sesama Komisi XI. Hal itu karena Panja sudah bekerja siang malam menyempurnakan RUU ini. Raker kali ini pun sebenarnya dijadwalkan untuk mengesahkan saja, namun anggota lain malah memunculkan masalah baru.

"Saya menyesalkan sikap kawan-kawan. Kalau mengusulkan hal baru, kenapa tidak di Panja. Kita kerja betul ini, kerja siang malam. Kalau kayak gini mempermalukan kawan juga. Kita sudah ketok itu empat kali dulu bahwa raker sekarang tinggal mengesahkan saja," kata Achsanul.

Meski begitu, Emir Moeis tetap melakukan skors. Hal itu berakibat Rapat Badan Anggaran dengan pemerintah yang juga dihadiri Menkeu Agus Martowardojo pada Senin (4/4) pukul 19.00 WIB dibatalkan. Hal itu karena Agus harus melanjutkan raker di Komisi XI setelah skors dicabut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement