REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan jatah bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk angkutan umum. Untuk itu, angkutan umum diminta tidak khawatir karena BPH Migas sudah mengantisipasi penjatahan kuota BBM-nya.
"Kami sudah mengantisipasinya dari kajian yang sudah dibuat. Di dalam konsep perubahan perpres juga kan angkutan umum tetap mendapatkan BBM subsidi," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Tubagus Haryono saat dihubungi Republika di Jakarta, Jumat (1/4).
Tubagus menyontohkan salah satu kajian yang dilakukan BPH Migas yaitu dengan memperkirakan waktu pengisian BBM yang dilakukan angkutan umum. Jadi, tegasnya, pola konsumsi angkutan umum maupun nelayan sudah dipelajari oleh pihak BPH Migas.
"Kita pelajari, jam berapa angkutan umum mengisi BBM dan berapa liternya. Begitu juga dengan nelayan, kan ada musim melaut dan tidak melaut. Lagipula, Organda juga kita liabtkan dalam tim pengawas sebagai perwakilan (angkutan umum)," lugas Tubagus.
Tubagus menambahkan sebelum 1 April 2011 ini, sebetulnya BPH Migas memang sudah bertugas mengawal dan mengawasi penyaluran BBM subsidi. "Tanpa 1 April (2011) kita sudah melakukan pengawasan, itu tupoksi BPH Migas. Menjamin distribusi BBM tepat sasaran dan pengawasan penyalahgunaan BBM," pungkasnya.
Untuk itu, BPH Migas mengajak banyak pihak seperti Kemenko polhukam, Kepolisian, Kejaksaan, untuk berkoordinasi mengawasi penyalahgunaan dan pendistribusian BBM. "Kami berkoordonasi dengan instanti terkait membentuk tim koordinasi pengawasan terhadap penyalahgunaan penditribusian BBM subsidi,".