REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Luar Negeri, Marty M Natalegawa, menyatakan, kerja sama internasional yang telah dijalin Indonesia membuka peluang bagi Umar Patek untuk bisa diekstradisi ke Tanah Air terkait informasi penangkapan teroris itu di Pakistan.
"Kalau ditanya, apa saya konfirmasikan hal itu atau bukan, maka saya katakan saya tidak bisa mengonfirmasi hal itu. Kepentingan kita bukan cuma sekedar Umar Patek ditangkap, melainkan mengungkap jaringan-jaringan di belakang dia," katanya di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Natalegawa bersama mitra Australia-nya, Kevin Rudd, menjadi ketua bersama Konferensi Regional Keempat Tingkat Menteri (BRMC). Konferensi implementasi dari "Bali Process" itu menghasilkan kerangka kerja tentang penanggulangan penyelundupan dan perdagangan manusia di kawasan yang disepakati 44 negara peserta.