REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan penyelesaian masalah Ahmadiyah antar daerah tidak sama. Sebab, masing-masing wilayah mempunyai kondisi sosial dan karakter masyarakat yanag berbeda.
Karena itu, pihaknya tak akan mengeluarkan SK ataupun Peraturan Gubernur Tentang Pelarangan Ahmadiyah. “Tidak semua harus sama (keluarkan SK atau Pergub),”kata dia.
Sultan yang berbicara usai menghadiri dialog nasional Ahmadiyah di Jakarta, Rabu (30/3) mengemukakan, pemda DIY melakukan menajemen teretorial. SKB 3 Menteri tahun 2008 tentang Ahmadiyah dilaksakan secara maksimal oleh Pemda setempat.
Karenanya, salah satu rekemondasi yang disodorkannya ke dialog ini adalah perlunya manajemen teretorial.“Wong dengan SKB Ahmadiyah mau dan perangkat hukumnya juga berjalan tidak ada masalah masak pakai pergub,”ujar dia
Apalagi kata Sultan, keberadaan Ahmadiyah di daerahnya selama ini tidak menimbulkan masalah. Sebab, Jamaah Amadiyah Indonesia (JAI) yang dituding kerap menjadi biang permasalahan jumlah mereka di DIY sangat sedikit.
Sementara jumlah pengikuat Ahmadiyah yang banyak di DIY adalah yang tergabung di Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore). “Harus bedakan mana Qodian (JAI) dan mana Lahore, Qadian hanya kecil di Yojyakarta yang besar Lahore, Lahore kan bukan persoalan?,”tandas dia.