Rabu 30 Mar 2011 14:00 WIB

Peneror Kapolda DIY Ditangkap

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Polda DIY
Foto: .
Polda DIY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pelaku teror kepada Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Ondang Sutarsa, ditangkap polisi. Pelaku yaitu seorang pria berinisial N (29 tahun), ditangkap polisi pada Selasa (29/3) pukul 21.00 WIB.

"Pelaku, N, ditangkap tadi malam sekitar pukul sembilan malam (21.00 WIB)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3).

Ia menambahkan, N merupakan warga Dusun Banyumenang, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman. N diketahui melakukan teror di rumah dinas Kapolda DIY, Brigjen Ondang Sutarsa pada 16 Maret 2011 lalu.

N mengirimkan surat melalui pos yang dialamatkan ke rumah d Jalan Laksda Adi Sucipto km 9, Catur Tunggal, Depok, Sleman. Di surat tersebut, pelaku menggunakan nama Purwito, warga Dusun Patran, Desa Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman, DIY.

"Apakah ia pelaku tunggal atau bukan, sedang didalami. Yang pasti dia pelaku yang mengirimkan surat teror itu," tegasnya.

Namun, ia menyangkal jika N terkait dengan pengirim paket bom buku di Jakarta yang terjadi pada 15 Maret lalu. "Tidak ada hubungannya," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement