REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Perbedaan pendapat DPR dengan pemerintah terhadap beberapa isu di RUU Intelijen Negara diperkirakan membuat pengesahan RUU itu melenceng dari target. DPR sebelumnya menargetkan pengesahan RUU Intelijen itu pada Juni-Juli mendatang.
"Sebetulnya, harapan kita Juni yah, masa sidang mendatang sudah selesai, tapi tentu kita juga masih tetap membuka lebar aspirasi yang berkembang di masyarakat. Dan kalau dirasa belum cukup, itu bisa diperpanjang," kata anggota Komisi I DPR M Najib di Gedung DPR, Senin (28/3).
Dia menekankan pentingnya komunikasi kepada publik terkait isu dalam RUU Intelijen itu. Najib menilai pandangan sejumlah ormas dan LSM terhadap RUU tersebut sudah sesuai dengan substansi yang sudah ada.
"Hanya saja, memang ada aspek-aspek teknis yang perlu mendapatkan perhatian dan ada kekhawatiran-khawatiran publik terhadap trauma-trauma masa lalu, khususnya pada masa orde baru, takut BIN disalahgunakan, ini yang saya kira perlu mendapatkan perhatian," katanya.
Meski demikian, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq tetap optimis RUU ini selesai tepat waktu. "Karena kita ingin mendorong intelijen ini lebih profesional dan punya payung hukum, memang seharusnya secepatnya, targetnya Juli paling akhirnya, mudah-mudahan," kata dia.