Senin 28 Mar 2011 16:55 WIB

Kasus Korupsi di Dominasi Penyalahgunaan APBD

Rep: Muhammad Hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mayoritas kasus korupsi di Indonesia adalah penyalahgunaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Biaya politik yang tinggi dalam Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) diduga menjadi faktor penyebab korupsi itu. “Mayoritas yang dikorupsi itu adalah dana APBD,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas saat menjadi pembicara di acara seminar bertajuk “Menjawab Ancaman Kegagalan Demokrasi” di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Senin (28/3).

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar menambahkan, penyebab dari maraknya korupsi APBD yang melibatkan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diduga karena mahalnya biaya politik pada saat Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah).  Setelah mereka terpilih, berbagai macam cara dilakukan untuk meyalahgunakan APBD untuk mengambalikan modal mereka.

Haryono mengatakan, sistem pemilihan seperti itu memang diatur dalam undang-undang . Para peserta diperbolehkan menerima bantuan dana dari swasta atau dari siapapun.  Karena, para calon itu akan mengeluarkan biaya yang sangat besar dalam perhelatan politik tersebut.

“Nanti setelah menang mereka akan ditagih oleh pihak-pihak yang menyumbang itu,” kata Haryono kepada  Republika, Senin (28/3).

Haryono mengingatkan Indonesia perlu belajar ke Prancis. Di sana, pemerintah yang menanggung seluruh biaya politik calon kepala daerah yang mengikuti proses pemilihan umum. Sehingga, setelah terpilih mereka tidak akan berpikir untuk mengembalikan modal dengan cara menyalahgunakan APBD.

Cara lainnya, lanjut Haryono,  seharusnya proses pemilukada itu dilakukan dengan penunjukkan langsung. Penunjukan itu bisa dari Presiden ataupun keputsan DPRD.  Cara seperti itu menurutnya bisa  dilakukan untuk mengurangi dampak korupsi yang besar ketika para kepala daerah itu terpilih. “Namun tetap harus mendapat pengawasan yang sangat ketat,” kata Haryono.

Haryono mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap para kepala daerah tersebut. Pihaknya akan mengincar kepala daerah yang terlibat tindak pidana korupsi tersebut. Namun, Haryono enggan menyebutkan berapa jumlah atau nama kepala daerah yang diincar tersebut.

“Ya itu kan strategi KPK, kalau kita sebutkan nanti mereka malah kabur dan berusaha menghilangkan alat bukti,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement