Jumat 25 Mar 2011 17:35 WIB

Menakertrans: 11 Ribu TKI Ilegal di Malaysia

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyebutkan saat ini setidaknya ada 11 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal berada di Malaysia. "Sebenarnya, pengiriman TKI ke Malaysia, baik formal maupun informal sudah disetop selama dua tahun ini, namun ternyata ada yang berangkat di luar prosedur," katanya di Semarang, Jumat (25/3).

Usai menghadiri Dies Natalis Ke-51 Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang itu, Muhaimin mengatakan jumlah itu berdasarkan data dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. Ia menyebutkan berdasarkan data Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur setidaknya ada 11 ribu TKI ilegal, namun jumlahnya kemungkinan bisa bertambah dua kali lipat menjadi 22 ribu orang.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa menutup total arus keberangkatan TKI, termasuk ke Malaysia karena ada yang tidak bisa dibendung pihak imigrasi, yakni TKI-TKI ilegal tersebut. Kebutuhan akan pekerja, kata dia, terutama penata laksana rumah tangga (PLRT) di Malaysia sangat tinggi, dan akibat penyetopan pengiriman TKI itu membuat Malaysia kesulitan.

"Malaysia sempat pula mengalihkan kebutuhan PLRT itu dengan mendatangkan tenaga kerja dari Vietnam dan Kamboja, namun hanya mampu menutup sedikit dari kebutuhan PLRT," katanya.

Akibat tingginya kebutuhan PLRT itu, kata dia, membuat banyak TKI berangkat secara ilegal, meski para TKI ilegal itu menghadapi ancaman deportasi yang bisa terjadi sewaktu-waktu. "Dari sekitar 11 ribu TKI ilegal itu, sekitar 50 persen di antaranya menghadapi berbagai permasalahan, seperti gaji rendah, tidak ada standarisasi, dan ancaman," katanya.

Karena itu, kata dia, pemerintah akan meningkatkan langkah antisipatif untuk mencegah keberangkatan TKI secara ilegal dengan perbaikan sistem keamanan dan memperketat keberangkatan. "Pada prinsipnya, negara tidak menghambat (keinginan bekerja di luar negeri, red.), namun negara hanya mengatur," kata Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin tersebut.

Pembukaan kembali pengiriman TKI ke Malaysia, kata dia, rencananya akan dilakukan setelah ada penandatanganan kesepakatan secara tertulis terhadap jaminan keselamatan dan perlindungan TKI. "Akhir April mendatang rencananya ada penandatanganan kesepakatan dengan Pemerintah Malaysia. Untuk Yordania dan Kuwait saat ini juga sudah disetop, tinggal Arab Saudi," kata Muhaimin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement