REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA - Kerusakan hutan di Provinsi Kalimantan Timur Kaltim meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009 deforestrasi mencapai 8,1 juta hektar, padahal 2004 sekitar 6,4 juta Ha.
"Ini berarti dalam waktu lima tahun, kerusakan hutan di Kaltim mencapai 1,7 juta Ha dengan laju kerusakan rata-rata 350 ribu Ha per tahun," kata Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, di Samarinda, Kamis. Kerusakan itu, imbuhnya, meliputi kawasan mangrove di Delta Mahakam.
Guna menyikapi terjadinya kerusakan kawasan hutan yang berdampak negatif terhadap lingkungan khususnya iklim, maka Pemprov Kaltim telah melakukan langkah penting untuk mengurangi laju deforestasi dan degradasi hutan.
Dari sisi kebijakan, Pemprov Kaltim berusaha menyinergikan pendekatan pembangunan yang berorientasi peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus tetap mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam program "Kaltim Green" atau Kaltim Hijau. Kaltim Green merupakan program daerah yang memiliki perangkat kebijakan tata kelola pemerintahan, di samping untuk pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat.
Deklarasi Kaltim Hijau telah dilakukan pada Januari 2010 yang merupakan hasil pertemuan Kaltim Summit. Melalui deklarasi itu telah diprogramkan gerakan menanam lima pohon satu orang, hingga kini telah ditanam sebanyak 4,83 juta pohon.
"Namun demikian, Pemprov Kaltim menyadari bahwa berbagai upaya tersebut bukan tanpa masalah dan kendala, terutama menyangkut sumber daya manusia dan dukungan anggaran maupun kelembagaan yang belum kokoh," kata Awang mengakhiri.