REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA-Seorang oknum guru yang diduga pelaku pencabulan terhadap beberapa murid ditangkap petugas Polres Kota Tasikmalaya, Rabu. Korbannya adalah para siswa salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Anton Firmanto, Rabu, mengatakan pelaku yang buronan polisi, Yadi Sumaryadi (35), ditangkap di rumah orang tuanya di Kampung Depok, Kecamatan Tamansari Tasikmalaya. "Pelaku tidak melawan dan cukup kooperatif dan mengakui perbuatannya."
Penangkapan ini berdasarkan laporan siswanya, MRO (14), yang mengaku menjadi korban pencabulan. Sejumlah murid lain juga menjadi korban. Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut seringkali terjadi saat perkemahan di dalam maupun di luar kawasan sekolah.
Sedangkan pencabulan yang menimpa MRO terjadi di rumah kontrakan pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban. Sebelumnya pelaku meminta korban untuk menginap dengan alasan akan diberikan pelajaran tambahan. Korban pun bersedia. Namun pada malam hari, saat korban sedang tertidur, pelaku melakukan aksinya.
Pelaku dijerat pasal 292 KUH-Pidana tentang pelecehan seksual dan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.