Selasa 22 Mar 2011 19:27 WIB

GAI Sempat Dilarang JAI untuk Hadiri Dialog

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Didi Purwadi
Amir Nasional Jamaah Ahmadiyah, Abdul Basit ( kiri), dan sejumlah Jamaah Ahmadiyah, sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) di DPR Komisi VIII, Jakarta, Rabu ( 16/2).
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Amir Nasional Jamaah Ahmadiyah, Abdul Basit ( kiri), dan sejumlah Jamaah Ahmadiyah, sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) di DPR Komisi VIII, Jakarta, Rabu ( 16/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketidakhadiran Jamaah Ahmadiyah (JAI) dalam dialog dan dengar pendapat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (22/3), disayangkan banyak pihak. Tak terkecuali oleh Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI).

Ketua PB GAI, Ali Yasir, bahkan menyatakan pembatalan kehadiran JAI di dialog melalui media massa sangat disesalkan. “Kami sayangkan dan sesalkan,” kata dia saat ditemui di sela-sela dialog.

Ali menyatakan semestinya, JAI menghadiri dialog agar persoalan yang selama ini berkembang bisa dicari jalan keluar. Terlebih, dialog kali ini sangat fenomenal karena digelar dalam skala nasional.

Ironisnya, pihaknya mengaku sempat dilarang hadir dalam dialog tersebut. “Dilarang bagaimana, wong kita tidak ada hubungan dengan mereka (JAI, red) karena struktural dan teologis berbeda,” kata dia

Ali mengatakan keputusan apapun yang akan dihasilkan berdasarkan rekomendasi dialog kelak, GAI siap menerimanya. Sebab, dalam doktrin GAI, pengikut Ahmadiyah wajib menaati pemerintah.

Akan tetapi, pihaknya meminta agar pemerintah membedakan antara GAI dan JAI. Pasalnya, meskipun kedua aliran itu mempunyai akar sama, tetapi secara teologi berbeda. “Kita tak akui Mirza Ghulam sebagai nabi dan tidak ada kitab Tadzkirah,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement