Selasa 22 Mar 2011 17:54 WIB

Anis Matta: Etika Internal Jadi Celah Menyerang Balik PKS

Rep: Palupi Annisa Auliani/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai gerah dengan ‘serangan’ yang dilancarkan melalui para mantan kadernya. Eika internal telah menjadi celah yang disalahgunakan. “Para penyerang PKS itu memanfaatkan celah etika kami yang memang tak mengumumkan kesalahan orang,’’ kata Sekjen PKS Anis Matta, Selasa (22/3). Setiap kesalahan yang berujung sanksi, ujar dia, hanya diumumkan sanksinya tanpa mengumumkan kesalahan yang bersangkutan.

Tapi, kata Anis, bukan berarti kesalahan kader yang mendapat sanksi diada-adakan. “Ada prosedurnya. Dan dokumen tentang kesalahan sampai dengan sanksi yang dijatuhkan, ada,’’ tegas dia. Semua proses evaluasi dan pengambilan keputusan pun diambil secara kolektif.

Termasuk, sebut Anis, kasus Yusuf Supendi yang belakangan merebak maupun beberapa nama mantan kader yang belakangan balik menyerang PKS. Menurut dia, etika penjatuhan sanksi yang dijalankan partainya digunakan sebagai celah mereka untuk ‘memutarbalikkan’ persoalan. “Karena memang tak banyak yang tahu apa kesalahan mereka sehingga berujung pemecatan,’’ kata dia.

Khusus kasus Yusuf, Anis mengatakan, persoalan sudah terdeteksi sejak 2003. Sebelum mendapat sanksi, Yusuf adalah pejabat tinggi di PKS. Jabatan yang diembannya, sebut Anis, antara lain wakil ketua dewan syariah pusat, ketua mahkamah syariah, dan anggota majelis syuro.

Selain jabatan struktur tersebut, Yusuf juga adalah anggota DPR mewakili PKS, periode 2004-2009. “Beliau memang senior partai. Bahkan beliau juga dosen saya pada 1986. Tapi hukum di PKS tidak memandang siapapun. Salah, berarti mendapat sanksi,’’ kata Anis.

Saat kesalahan terjadi pada 2003, kata Anis, sanksi yang dijatuhkan adalah melepaskan seluruh jabatan struktural Yusuf. Pemecatan keanggotaan dilakukan setelah masa bakti Yusuf di DPR berakhir. Tanpa menyebutkan secara rinci, Anis mengatakan ada dua kesalahan besar yang menjadi dasar. Tapi karena satu persoalan terjadi di internal, surat keputusan pemecatan hanya memasukkan kesalahan kedua yang berbasis kinerja.

Beberapa mantan kader yang sekarang namanya muncul ‘menyerang’ PKS, kata Anis, juga memiliki jalan cerita yang mirip. Ada kesalahan, melewati prosedur internal, dan mendapat sanksi tanpa diumumkan kesalahannya. “Jadi bukan karena tak ada penyelesaian di internal,’’ kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement