REPUBLIKA.CO.ID, JAKARA - Penarikan dua politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan karena perbedaan pendapat saat memutuskan penggunaan hak angket DPR untuk penuntasan mafia pajak. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar kepada wartawan terkait penarikan dua politisi PKB Lily Wahid dan Effendie Choirie dari DPR RI oleh partai tersebut.
"Enggak mungkin diberhentikan dari DPR hanya karena beda pendapat. Tidak mungkin orang PKB diberhentikan hanya karena satu kasus. Tetapi yang diberikan oleh majelis Tahkim itu, sangat dalam ya," kata Muhaimin sebelum mengikuti rapat kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (17/3).
Muhaimin mengatakan setidaknya ada sejumlah pelanggaran yang bisa menjadikan seseorang ditarik dari DPR oleh partai. "Paling tidak minimal ada lima pelanggaran. Mulai dari menggugat terus menerus, di dalam forum pengadilan maupun di luar dan tidak taat segala. Kalau hanya kasus terakhir tidak lah. Menggugat pengadilan, dan tiap minggu bikin statement yang mendiskreditkan pengurus DPP," katanya.
Muhaimin menampik penilaian bahwa penggantian antar waktu bagi Effendy Choirie dan Lily Wahid tersebut akan menganggu PKB dalam Pemilu 2014 mendatang. Sebelumnya DPP PKB memutuskan untuk menarik Lily Wahid dan Effendi Choirie dari Fraksi PKB di DPR RI periode 2009-2014.