Kamis 17 Mar 2011 15:28 WIB

MPR: Polisi Harus Segera Ungkap Teror Bom

Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin
Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim, meminta Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kasus teror bom di beberapa tempat di Jakarta.

"Kami bangga kepolisian mempunyai Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan kesatuan lainnya yang dengan cepat mengungkap sejumlah kasus. Kami berharap kasus teror akhir-akhir ini juga segera diungkap," kata Lukman di Temanggung, Kamis (17/3). Ia mengatakan hal tersebut seusai menjadi pembicara dalam Sosialisasi Pancasila, UUD Negara RI tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Putusan MPR RI di Pendopo Pengayoman Temanggung.

Lukman berharap masyarakat menunggu aparat kepolisian untuk mendalami dan mengungkap kasus tersebut untuk mengetahui siapa yang mendalangi peledakan bom itu. "Saya mengimbau semua pihak untuk tidak membangun opini yang justru merusak dan menimbulkan keresahan masyarakat," katanya.

Ia mencontohkan ada opini yang mengatakan teror bom berasal dari kalangan umat Islam yang fundamentalis atau garis keras. Karena, mereka tidak setuju dengan Islam yang liberal. "Hal ini seolah-olah ingin menghadapkan antarumat Islam sendiri, maka harus dihindari,'' katanya. ''Kita belum mempunyai bukti-bukti yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.''

Lukman berharap semua pihak untuk menahan diri. Semua pihak jangan mengomentari dan menduga-duga hal yang belum ada dasarnya secara kuat. ''Mari kita tunggu aparat kepolisian untuk mengungkap siapa di balik peledakan ini. Perbuatan ini harus dikutuk bersama karena cara-cara ini tidak menyelesaikan masalah, tapi justru menimbulkan anak masalah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement