Kamis 17 Mar 2011 14:56 WIB

Trimedia Pandjaitan Kecewa Cak Imin Otoriter

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedia Pandjaitan
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedia Pandjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedia Pandjaitan mengaku sangat kecewa atas sikap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Muhaimin Iskandar yang bersikap otoriter dengan mengeluarkan surat usulan Pergantian Antar Waktu terhadap Lily Wahid dan Effendi Choirie. "Saya kecewa begitu otoriternya Muhaimin. Saya tak menyangka hanya untuk kepentingan jabatan Muhaimin lakukan itu," kata anggota Komisi III DPR Trimedia Pandjaitan di Senayan Jakarta, Kamis (17/3).

Sebelumnya DPP PKB mengajukan surat usulan PAW terhadap Lily Wahid dan Effendi Choirie terkait dukungannya pada Hak Angket Pajak. Lebih lanjut Trimedia mengatakan tanpa di-recallpun keduanya (Lily dan Gus Choie) tidak akan membahayakan PKB. Trimedia juga mengaku tidak pernah mendengar adanya kesalahan akumulatif kepada keduanya seperti yang disampaikan DPP PKB.

"Kita minta segera dicabut surat itu. Muhaimin jangan menodai karir politik sendiri. Karena sebagai politisi muda akan jadi catatan negatif bagi Muahimin," kata Trimedia.

Sementara Ahmad Yani menegaskan bahwa dirinya tak ada niat lakukan intervensi internal PKB. "Saya melihat ini dilakukan setelah voting Hak Angket Pajak. Kalau itu terjadi, berarti membunuh atau membatasi anggota dewan dengan melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya berdasarkan UUD 45," katanya.

Kalau hal itu terjadi, tambah Ahmad Yani maka DPR akan dikembalikan sebagai lembaga stempel seperti Orba. "Saya minta KPU tak boleh lakukan apapun sebelum ada kekuatan hukum tetap," katanya.

Sementara Desmond J Mahendra, anggota Komisi III dari Gerindra menilai berdasarkan pengalaman pribadinya kasus yang menyangkut Lily dan Gus Choie karena ada intervensi kekuasaan. "Saya kira ini bisa terjadi karena adanya intervensi kekuasaan," kata Desmond.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement