Kamis 17 Mar 2011 14:18 WIB

Kejagung Manfaatkan IAP Kejar Aset Negara di LN

Jaksa Agung Basrief Arief
Jaksa Agung Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan bahwa salah satu topik yang akan dibahas dalam konferensi adalah masalah pengembalian aset. Namun, dia menolak menyebut nama kasus yang akan dibahas. "Apa pun aset yang berada di luar (negeri) khususnya yang terkait dengan Asia Pasifik dan Timur Tengah ini kita akan usut," katanya dengan nada tegas.

Hal itu disampaikan ketika ditanya apakah kejaksaan akan fokus pada kasus pengembalian aset Bank Centry atau aset Hutomo Mandala Putera yang ditemui setelah pembukaan konferensi, Kamis (17/3). Basrief menjelaskan, Kejaksaan Agung akan memanfaatkan konferensi itu sebagai media untuk bertukar informasi serta keahlian dengan institusi kejaksaan dari negara lain. "Kita berbagi pengalaman lah, berbagi pengalaman berbagi pengetahuan, 'sharing' (tukar) informasi," katanya.

Selain pengembalian aset, kata Basrief, konferensi itu juga akan membahas tentang ekstadisi, investigasi bersama, dan kerja sama langsung antarjaksa. Indonesia menjadi tuan rumah '7th International Association of Prosecutors (IAP) Asia Pacific and Middle East Regional Conference and High Level Prosecutors Meeting'.

Konferensi jaksa international itu mengangkat tema 'Asia Pasific and Middle East Cooperation in Criminal Matters' dan akan berlangsung selama tiga hari, di Jakarta, 17-19 Maret 2011. Sebanyak 195 peserta dari 33 negara Asia Pasifik, Timur Tengah, dan Eropa akan ambil bagian dalam acara itu.

International Association of Prosecutors (IAP) berdiri pada 1995 dan beranggotakan sejumlah institusi kejaksaan dari berbagai negara. Indonesia bergabung dalam organisasi itu pada 2006.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement