Selasa 15 Mar 2011 16:26 WIB

Setjen DPR Diminta Terbuka Soal Gedung Baru

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Disain gedung baru DPR, ilustrasi
Disain gedung baru DPR, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-  Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan mengatakan, Sekretariat Jenderal DPR perlu terbuka dan transparan selama melangsungkan proses pembangunan gedung baru DPR, termasuk pada tahap pembukaan lelang saat ini. "Semua proses harus terbuka, tampilkan semuanya di web, publikasikan siapa saja kontraktornya," kata Yuna, Selasa (15/3).

Meski sudah berlangsung tahap pendaftaran lelang, Fitra tetap dalam posisi menolak pembangunan gedung baru DPR tersebut. Menurut dia, keterbukaan sangat penting untuk mencegah adanya penyimpangan-penyimpangan anggaran. Contohnya, kata Yuna, sebelum ditentukan pemenang lelang, perlu dipublikasikan siapa saja perusahaan calon pemenang itu.

"Perusahaan perlu di-publish untuk mencegah kontraktor-kontraktor yang wanprestasi dan yang punya track record buruk, seperti kontraktor yang membangun rumah dinas anggota DPR," kata Yuna. Intinya, kata dia, semua progress yang berlangsung dalam proses itu harus terbuka dan transparan.

Yuna pesimis dengan sikap transparan Setjen DPR. Dia mengatakan, Setjen DPR merupakan lembaga yang sangat tertutup dalam berbagai hal, termasuk persoalan anggaran. "Kita minta informasi soal DIPA pembangunan gedung hingga kini belum jelas, Setjen DPR sangat tertutup," kata Yuna. Setjen DPR harus mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik.

Selain mempersoalkan keterbukaan, Yuna juga menyinggung soal anggaran. "Sebaiknya anggaran itu dikunci pada jumlah tertentu," kata dia. Maksudnya, Setjen DPR harus mematuk anggaran tetap, jangan sampai kontraktor dalam proses pembangunannya meminta lagi anggaran dengan dalih ada yang bagian kurang atau ada yang harus ditambah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement