Kamis 10 Mar 2011 21:07 WIB

Kapuspen Kemdagri: Gaji Kepala Daerah Kurang Memadai

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan, gaji seorang kepala daerah saat ini dinilai kurang memadai atau tidak berbanding lurus dengan tanggung jawab yang dipikul. Ia menuturkan, di Jakarta, Kamis bahwa Kemdagri sering menerima keluhan dari kepala daerah bahwa gaji yang diterima tidak sebanding dengan beban, tugas, dan tanggung jawab yang diemban. Untuk itu, muncul rencana yang masih dikaji oleh pemerintah tentang kenaikan gaji kepala daerah.

"Tugas, beban, dan tanggung jawab kepala daerah tidak berbanding lurus dengan nominal (besaran gaji) yang diterima," katanya. Ia menjelaskan, gaji pokok seorang bupati sesuai dengan aturan yang berlaku adalah Rp2,1 juta, sedangkan untuk gubernur Rp3 juta. Sedangkan total gaji yang diterima termasuk tunjangan yakni untuk bupati sekitar Rp6,2 juta dan gubernur Rp8,7 juta.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (ADPSI) yang dilaksanakan di Kota Bandung, Rabu (9/3) menyinggung tentang besaran gaji kepala daerah. Gamawan Fauzi mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji rencana untuk menaikkan gaji kepala daerah tersebut. Mendagri tidak menyebutkan berapa persen kenaikan gaji yang akan diterima kepala daerah karena masih harus menunggu hasil pengkajian.

Sementara itu kepala daerah di Indonesia berjumlah 524 orang, yang terdiri atas 33 gubernur dan 492 bupati/wali kota. Sebanyak 524 kepala daerah ini akan menerima kenaikan gaji, apabila usulan kenaikan disetujui.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement