REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan terus mengevaluasi sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan khususnya di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Kami akan secara terus-menerus melakukan evaluasi. Evaluasi itu tidak dilakukan sendiri oleh Kemenkumham, kami juga ada kerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional, red.) yang cukup intensif," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, di Lapas Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, di Cilacap, Kamis (10/3).
Pernyataan tersebut disampaikan Menkumham usai inspeksi mendadak ke sejumlah sel di Lapas Narkotika. Inspeksi dilakukan usai penangkapan Kepala Lapas Narkotika, Marwan Adli, dan dua stafnya yang diduga menerima aliran dana hasil perdagangan narkoba.
Ia mengatakan, Marwan Adli akan diistirahatkan dulu dari jabatannya sebagai Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan. "Salah atau tidak salah, Pak Marwan diistirahatkan dulu," katanya.
Pihaknya masih akan menyelidiki kasus tersebut agar tidak terulang. Mengantisipasi terulangnya kasus perdagangan narkoba di pulau itu, ia mengatakan, Nusakambangan harus tertutup, tidak boleh terbuka untuk umum.
Ia menjelaskan, hal itu disebabkan ada tujuh lapas di Pulau Nusakambangan. "Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Polda Jateng dan meminta piket untuk melakukan monitoring pintu-pintu masuk (Nusakambangan, red.) yang tidak dijaga di sepanjang pulau ini," katanya.
Menyinggung upaya antisipasi adanya peredaran narkoba di lapas, Menkumham mengatakan, Kanwil Kemenkumham Jateng bersama BNN telah melakukan tes urine.
"Orang-orang yang diduga ada pengaruh dari urine itu langsung 'dikandangin' sama Pak Marwan, langsung disel khusus. Jadi jangan dibilang kami tidak melakukan monitoring setiap saat," katanya.
Ia mengatakan, hal itu berdasarkan cerita yang disampaikan para petugas di Lapas Narkotika. Akan tetapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan benar atau tidak benar sehingga hal itu akan diperiksa dulu.
Disinggung mengenai permintaan Komisi III DPR RI agar dia mengundurkan diri dari jabatan Menkumham sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan, Patrialis mengatakan, seharusnya DPR berpikir objektif.
"Kalau saya pakai (narkoba-ed.), itu baru (mundur-red.). Saya ke sini sama-sama anda, terus teman anda makan narkoba, terus anda diminta mundur mau? Makanya harus objektif, jangan ikuti pikiran-pikiran seperti itu," katanya.