Kamis 10 Mar 2011 18:18 WIB

Banyak Biangkerok Lain di Nusakambangan

Rep: eko widiyanto/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP--Direktur Narkotika Alami, Beni Mamutu menengarai masih banyak biang kerok lain yang diperkirakan ikut terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. ''Masih banyak biang kerok lain di Nusakambangan,'' katanya, Kamis (10/3).

Beni tidak menyebutkan, apakah biang kerok tersebut dari kalangan petugas lapas atau narapidana. ''Pokoknya banyak biang kerok lain,'' tegasnya.

Namun dia menyatakan, pada saat ini pihaknya masih fokus pada penyidikan kasus yang menimpa Kalapas Narkotika Nusakambangan Marwan Adli. ''Kita fokus dulu pada kasus ini. Pada saatnya nanti, biang kerok lain itu juga akan kita ungkap,'' tegasnya.

Mengenai jerat hukum yang akan dikenakan pada Marwan, Beni membantah bila yang bersangkutan hanya akan dikenakan pasal dalam KUHP atau UU Korupsi mengenai percobaan penyuapan.

Dia mengakui, kasus yang ditemukan adalah penyetoran dana dari Hartoni, seorang napi yang sedang menjalani hukuman di LP Narkotika, ke rekening kerabat Marwan. Namun dia menyebutkan, tuduhan sementara yang dikenakan pada Marwan adalah pasal 137 UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Dalam pasal tersebut, kata Beni, tersangka dituduh melakukan konspirasi dalam peredaran narkoba. ''Jadi bukan tuduhan percobaan penyuapan,'' tegasnya. Bahkan dia menyebutkan, terhadap Marwan juga akan dikenakan tuduhan melakukan pencucian uang (money loundring).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement