REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Pasangan kepala daerah yang berasal dari partai berbeda, banyak yang bubar saat maju untuk pemilihan berikutnya. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, sekitar 85 persen pasangan kepala daerah pecah kongsi saat kembali mencalonkan jadi kepala daerah. Hanya sekitar 15,16 persen saja yang kembali mengulang maju menjadi pasangan kepala daerah.
Gamawan mengatakan, rata-rata kemesraan kepala daerah yang berasal dari partai berbeda hanya bertahan selama dua tahun. Memasuki tahun ketiga, kepala daerah itu mulai siap-siap untuk maju sendiri-sendiri di pemilihan berikutnya. Padahal, dengan kondisi ini iklim birokrasi di daerah jadi tidak harmonis.
‘’Kalau tidak kompak, nanti kerja mereka tidak maksimal. Jadi, kami sedang mengkaji bagaimana untuk membuat iklim di daerah harmonis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,’’ katanya usai Rakernas Asoasiasi DPRD Provinsi Se-Indonesia di Gedung Merdeka, Bandung, Rabu (9/3).
Selain masalah kekompakan kepala daerah, Gamawan mengaku ada 32 isu otonomi daerah lagi yang saat ini sedang dikaji. Pasalnya, regulasi yang ada sering kali tidak menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat. Salah satunya, kata Gamawan, orang yang sudah menjabat jadi gubernur dua kali, boleh tidak jadi wakil gubernur. ‘’Undang-undang, tidak ada yang mengatur tentang ini, padahal ini bisa saja terjadi,’’ ujarnya.