REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Marwan Aidli, menyatakan siap bekerja sama dengan BNN dalam menuntaskan kasus yang menimpa dirinya. ''Saya akan hadapi kasus yang menimpa saya ini dengan gentleman,'' katanya, Rabu (9/3).
Marwan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Selasa malam karena diduga menerima suap dari salah satu narapidana.
Namun saat ditanya apakah benar dirinya menerima aliran dana dari napi yang menjadi tersangka narkoba, dia berkilah dengan menyatakan tak mau berpolemik dengan BNN melalui media massa. ''Lebih baik bagi saya tidak berpolemik melalui media. Saya akan bicara masalah ini melalui mekanisme hukum,'' jelasnya.
Namun kepada wartawan Marwan mengaku dalam soal penangkapan dirinya, dia belum menerima surat penangkapan. Demikian juga, hingga kemarin petang, pihak penyidik dari BNN belum melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Dia hanya dipaksa tinggal di hotel di Cilacap, dengan penjagaan penyidik dari BNN.
''Sampai sekarang saya belum menerima surat penangkapan. Tapi oleh media, saya sudah dihakimi seperti itu,'' katanya. Namun yang jelas, Marwan meminta agar dalam menjalani pemeriksaan BNN dirinya didampingi pengacara.