Rabu 09 Mar 2011 18:03 WIB

PAN Usul Pencopotan Menteri dalam Klausul Kontrak Baru Koalisi

Rep: Agung Budiono/ Red: Djibril Muhammad
Ketua Fraksi PAN DPR, Tjatur Sapto Edy
Ketua Fraksi PAN DPR, Tjatur Sapto Edy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan, kontrak baru di internal koalisi sangat dibutuhkan. PAN mengusulkan kontrak baru tersebut harus detil dan sangat tegas memuat unsur punishment, bahkan hingga pencopotan menteri.

Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy mengatakan, diperlukan adanya kontrak baru yang harus disepakati bersama partai koalisi. Tujuannya, tegas dia, agar kisruh politik yang terjadi tidak terulang kembali.

Di dalam kontrak tersebut, diharapkan, tidak ada celah abu-abu. "Sangat detail, memuat hadiah dan hukuman yang tak bisa diinterprestasikan lain dan punishment-nya sampai ke pencopotan menteri," tegasnya kepada wartawan di DPR, Rabu (9/3).

Tjatur menuturkan, punishment yang termaktub dalam kontrak itu nantinya bergantung derajat kasusnya, tapi tidak bisa lagi nanti mengatakan ini kerja sama dengan SBY. "Kami minta pekan ini bisa diteken. Selanjutnya kita serahkan pembagian kekuasaan di Presiden. Fokus kita ingin bekerja bangun komitmen bersama. PAN hanya berniat untuk sukseskan pemerintahan," tegasnya.

Ditanya soal tetap bergabungnya Golkar di dalam koalisi, Tjatur menuturkan, PAN akan menyerahkan sepenuhnya kepada SBY. Menurut dia, Presiden SBY dinilai dapat memahami sikap politik Golkar saat mengusulkan angket karena menganggap bahwa Golkar merasa dituduh oleh opini publik. "Oleh karenanya Golkar berkepentingan secara partai untuk membantah itu dengan mengusulkan pansus angket," tukasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement