REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-- Dua mahasiswa masing-masing WHF dan MVDJ dibekuk petugas Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, karena menerima paket dari Los Angeles, Amerika Serikat berisi kokain dengan berat 50 gram.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Iyan Rubiyanto dihubungi Rabu membenarkan bahwa ada dua mahasiswa perguruan tinggi swasta terkenal di Jakarta dibekuk karena menerima paket narkoba jenis kokain dari Amerika.
"Kami meminta bantuan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melacak kasus ini sehingga berhasil menangkap pelaku," katanya. Selain dua mahasiswa itu, WHF (22) dan MVDJ (24), petugas juga menangkap pelaku SDW (23) yang merupakan seorang pengusaha diduga merupakan jaringan peredaran kokain tersebut.
Menurut dia, pada paket tersebut mengunakan alamat orang lain, namun ketika dilacak maka penerimanya adalah dua mahasiswa itu. Sedangkan kokain itu berada dalam paket kotak Digital Versatile Disc (DVD) yang dikirim seorang pria dengan inisial HT melalui jasa pengiriman.
Ketika kotak DVD itu diperiksa petugas, maka ditemukan seberat 50 gram kokain, bila dijual di pasaran bebas dengan taksiran mencapai Rp250 juta. Dia menambahkan, adapun alamat pengiriman paket yakni pada suatu tempat keluarga di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Untuk melacak kasus tersebut, Kantor Bea dan Cukai bandara terbesar di Indonesia itu melibatkan petugas BNN maka belakangan diketahui bahwa dua mahasiswa itu merupakan kakak beradik. Namun begitu, para pelaku dijerat dengan UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda tertinggi sebesar Rp10 miliar.