REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap aliran dana yang diterima mantan kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan. Penyelidikan aliran dana ini diharapkan akan mengungkap siapa saja pengedar narkoba di Lapas atau di luar itu yang mengirimkan uang kepada mantan Kalapas itu, Marwan Adli.
"Kita akan ungkap aliran dana itu," ungkap Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, saat dihubungi, Rabu (9/3). Dia menduga, Marwan menerima uang dari narapidana narkoba berkewarganegaraan Nepal, Boskhi.
Selain itu, dia juga terima dari narapidana narkoba Nusakambangan Yoyo, dan Narapidana Polres Cilacap, Hartoni. Sumirat mengaku belum mengetahui berapa besaran uang dari para narapidana ke Marwan. Pihaknya juga masih mencaritahu sejak kapan Marwan menerima uang tersebut.
Penyelidikan jaringan narkoba di LP Nusakambangan sudah dilakukan Badan Narkotika Nasional sejak Oktober 2010 lalu. Dari penyelidikan tersebut pihak BNN menangkap sipir dan narapidana yang terlibat peredaran narkoba. Penyelidikan juga dilakukan dengan memeriksa urin mereka. Hasilnya positif, mereka menggunakan narkoba.