Senin 07 Mar 2011 17:38 WIB

Lagi, Polri Ubah Nama Detasemen Anti-Anarkisme

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Kapolri Timur Pradopo
Foto: antara
Kapolri Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri semakin memperlihatkan ketidakseriusannya dalam membentuk sebuah detasemen khusus dalam menangani aksi anarkisme. Hal itu dapat dilihat dari kembali berubahnya nama detasemen tersebut. "(Namanya) Satuan Pengendalian Huru-hara, yang di dalamnya adalah satuan pengendalian anarkisme," kata Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin (7/3).

Ia mengatakan, pihaknya tidak membentuk struktur dan tidak mengangkat anggota-anggota baru. Satuan tersebut merupakan bagian dari pengedalian huru-hara. Jadi satuan itu ada di dalam Satuan Pengendalian Huru-hara. Kini Polri sedang melakukan pelatihan-pelatihan serta peningkatan kemampuan. "Segera (akan dipamerkan)," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo, mengungkapkan untuk pertama kalinya akan membuat sebuah terobosan untuk menangani aksi anarkisme dengan membentuk Detasemen Anti-Anarkisme. Detasemen khusus itu dilatarbelakangi adanya peristiwa yang terjadi secara berurutan pada Februari 2011 yaitu insiden Cikeusik (Banten), pembakaran gereja di Temanggung (Jawa Tengah) dan penyerangan sebuah pondok pesantren di Pasuruan (Jawa Timur).

Masih di hari yang sama, beberapa jam kemudian, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mengatakan adanya perubahan nama detasemen menjadi Detasemen Penanggulangan Anarkisme (DPA) di bawah Mabes Polri dan Satuan Penanggulangan Anarkisme (SPA) di bawah Polda dan Polres. Lima polda akan dibentuk DPA terlebih dahulu yaitu Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.

Kemudian pada 3 Februari 2011, Boy Rafli mengatakan jika detasemen itu namanya Satuan Penanggulangan Anarkisme. Pekan ini, satuan tersebut akan dipamerkan dan dipertontonkan untuk umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement