Senin 07 Mar 2011 15:21 WIB

'Diusulkan, Hukuman bagi Koruptor Bersihkan Jalanan & Got'

Penasihat KPK Abdullah Hehamahua
Penasihat KPK Abdullah Hehamahua

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengatakan dalam tiga tahun terakhir dia telah mengkampanyekan agar koruptor dihukum di luar penjara. Hal tersebut disampaikan Abdullah pada peresmian layanan pengadaan atau lelang secara elektronik Provinsi Kalimantan Selatan di Graha Abdi Persada, Senin (7/3).

Menurut dia, hukuman penjara bagi para koruptor sangat tidak efektif untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya. Selain itu, kata dia, bila seluruh koruptor harus dihukum, maka penjara tidak akan cukup untuk menampung minimal 60 persen pegawai negeri sipil (PNS), 60 persen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pejabat pemerintah dan pejabat Badan Usaha Milik Negara BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hukuman yang paling efektif bagi para koruptor, kata Abdullah di hadapan ratusan pejabat Pemprov Kalsel dan pejabat kabupaten dan kota serta pelaku usaha daerah ini adalah hukuman pancung. Selain itu, kata dia, hukuman sosial juga akan menjadi hukuman cukup efektif bagi para koruptor, misalnya koruptor dihukum dengan menyapu jalanan dan membersihkan got.

"Saya yakin orang seperti Artalita Suryani bila disuruh membersihkan got dan menyapu jalan tidak akan mampu bertahan lama, bahkan bisa bunuh diri," kata Abdullah disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Kondisi tersebut berbeda bila dia dihukum penjara, bisa menyewa kamar dengan perlengkapan yang mewah sehingga tidak membuatnya jera. Begitu juga dengan pejabat lainnya, bila disuruh menoreh karet, lama-lama juga akan bunuh diri karena tidak tahan. Secara ekstrem, Abdullah juga menyatakan bahwa masyarakat juga bisa membantu memberikan hukuman kepada para koruptor tersebut.

"Masyarakat kalau diundang hajatan oleh koruptor jangan datang, begitu juga kalau ada yang hajatan juga jangan diundang," tambah Abdullah yang kembali disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Bahkan kalau perlu, kata dia, bagi remaja yang telah berpacaran atau bertunangan dengan anak koruptor, sebaiknya segera diputuskan, masih banyak yang lain. Pernyataan Abdullah tersebut, sebagai salah satu gambaran tentang parahnya tingkat korupsi di Indonesia sehingga penjara tidak bisa menyelesaikan masalah kronis bangsa ini.

"Sangat sedikit orang yang keluar dari penjara menjadi lebih baik, kalau pun ada hanya beberapa orang saja yang bisa menjadi ulama seperti Anton Medan, sedangkan sebagian besar lainnya, tambah parah," katanya. Bahkan, ada beberapa koruptor setelah keluar dari penjara bisa kembali kaya, karena dana yang disimpan di luar negeri bisa dia tarik kembali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement