Ahad 06 Mar 2011 20:57 WIB

Pria Ini Spesialis Pencuri Ban Serep, Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG-- Petugas gabungan patroli jalan raya (PJR) Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan PT Jasa Marga menangkap seorang pria yang diduga mencuri ban serep beberapa kendaraan yang diparkir di peristirahatan dekat gerbang tol Manyaran Semarang.

"Pria yang ditangkap bernama Supatman (36), warga Ngaliyan Semarang," kata Kepala Seksi PT Jasa Marga Tol Manyaran, Agus Hartono, di Semarang, Ahad. Ia mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari banyaknya laporan pengemudi kendaraan yang kehilangan ban serep saat sedang beristirahat.

Menurut dia, dalam beberapa pekan terakhir ada empat pengemudi kendaraan yang kehilangan ban serep, di antaranya adalah mobil boks dengan nomor polisi H 1524 NS pada Jumat (25/2) dan truk tronton H 1779 GG, Jumat (4/3).

"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi termasuk korban, diketahui kalau dalam melakukan pencurian tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza H 9266 KW," ujarnya. Pada Ahad (6/3) sekitar pukul 04.30 WIB, beberapa petugas gabungan melihat mobil tersebut sedang parkir di belakang sebuah truk di peristirahatan dan kemudian menghampiri untuk melakukan pemeriksaan.

Saat dihampiri petugas, mesin mobil berwarna abu-abu itu dalam keadaan mati dan tanpa penumpang. Namun tidak lama kemudian, tersangka datang dan langsung diperiksa serta dilanjutkan dengan penggeledahan mobil.

Dari penggeledahan mobil yang disewa tersangka untuk melakukan aksinya tersebut ditemukan alat pemotong baja, peralatan mengganti ban untuk kendaraan berat, dan satu pucuk senapan angin kaliber 55 milimeter.

Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka yang bekerja sebagai montir mengaku baru dua kali melakukan pencurian sendirian dan menjual ban serep hasil curian yang rata-rata masih dalam kondisi baik dengan harga Rp500 ribu kepada penadah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement