REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Korban penyerangan sekelompok orang yang juga menjabat Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Andi Darussalam tidak mengenali wajah 11 pemuda yang diamankan petugas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
"Sekilas, saya tidak mengenal wajah pemuda yang diamankan polisi," kata Andi usai menjalani pemeriksaan di Markas Komando Polda Metro Jaya, Sabtu.
Andi mengatakan, pemuda yang diamankan polisi, bukan pelaku yang merusak kendaraan miliknya. Pejabat organisasi sepak bola Indonesia itu, menyebutkan ada sekitar 25 orang yang melakukan penyerangan.
Namun jumlah pelaku yang melakukan pengrusakan ada sekitar lima orang dari belakang, depan, samping bagian kiri dan kanan dengan menggunakan senjata tajam, ujar Andi. Sebelum peristiwa penyerangan itu, Andi tidak mendapatkan ancaman maupun teror apapun. Andi berharap pihak kepolisian mampu mengungkap tuntas pelaku dan motif kejadian penyerangan tersebut.
Sekelompok orang bersenjata tajam merusak kendaraan Andi Darussalam usai menghadiri pertemuan antara pejabat PSSI dengan Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di sekitar Senayan, Jakarta, Jumat (4/3) sore.
Anggota Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang yang diduga terlibat penyerangan terhadap Andi, yakni berinisial TH, MK, DT, AT, KY, RT, RR, OF, RT, RH dan AHM. Polisi sudah mengetahui nomor polisi tiga unit kendaraan yang diduga membawa senjata tajam untuk pengrusakan.
Para pelaku dapat dijerat Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyerangan di depan muka umum secara bersama juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.