Kamis 03 Mar 2011 19:20 WIB

Kontras: Pembentukan Detasemen Anti Anarkisme Buka Peluang Korupsi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
KONTRAS
KONTRAS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Wacana pembentukan Detasemen Anti Anarkisme oleh Mabes Polri dikhawatirkan akan memunculkan tindak pidana korupsi baru. Hal itu bisa terjadi jika persiapan yang dilakukan untuk membentuk detasemen itu tidak matang.

Koordinator Kontras, Hariz Azhar, menyebutkan wacana pembentukan detasemen ini memerlukan dana persiapan untuk pembentukannya. Jika dana untuk membentuk detasemen itu diambil dari jatah biaya operasional unit-unit lainnya di kepolisian, maka unit-unit itu akan berkurang.

Selain itu, Hariz menduga di kepolisian tingkat korupsi masih cukup tinggi. Jika detasamen itu dibentuk, maka akan membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi. “Makanya, tidak usahlah membuat detasemen baru. Itu tidak penting,” ujar Hariz saat dihubungi Republika, Kamis (3/3).

Selain itu, masalah lainnya yang akan muncul dengan wacana pembentukan detasemen itu. Itu berarti akan menguras energi Polri sehingga perhatian mereka untuk mencegah aksi anarkisme justru semakin berkurang.

 

Menurut Hariz, hal terpenting yang saat ini perlu dilakukan oleh Polri adalah mengoptimalkan unit-unit yang ada. Mereka harus membina para personel polisi dengan segala macam keterampilan dan pengetahuan.

Seperti diketahui, Polri  tengah mempersiapkan Detasemen Anti Anarkisme untuk menanggulangi aksi anarkis yang akhir-akhir ini terjadi di berbagai daerah seperti kasus bentrok Cikeusik, Banten, maupun kerusuhan Temanggung.

Detasemen itu akan berada di setiap Polda. Saat ini, Polri tengah melatih para personel yang diambil dari Brimob, Samapta, maupun Dalmas. Mereka dilatih khusus untuk mengatasi aksi anarkis.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement