Rabu 02 Mar 2011 17:24 WIB

Linda Gumelar Minta Jajanan Anak Sekolah Diawasi

Linda Gumelar
Foto: Republika
Linda Gumelar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menegaskan bahwa pangan jajanan anak sekolah harus diawasi agar aman, bermutu dan bergizi. "Semua pihak harus ikut mengawasi pangan jajanan anak sekolah," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di di Kantor Kementerian Koordinator budang kesejahteraan Rakyat di Jakarta, Rabu (2/3).

Pernyataan tersebut diucapkan Menteri usai penandatanganan MoU pengawasan di bidang pangan, obat tradisional dan kosmetika antara empat instansi yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah serta Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Linda menjelaskan, pada saat ini pengawasan terhadap jajanan anak sekolah belum dilakukan dengan optimal. "Hal tersebut sangat tidak baik bagi anak-anak karena bisa saja mereka mengkonsumsi jajanan yang tidak aman," katanya.

Padahal semua anak berhak mendapatkan obat dan makanan yang baik dan aman untuk dikonsumsi. Untuk itulah pemerintah melakukan kesepakatan bersama di bidang pangan, obat tradisional dan kosmetika termasuk jajanan anak sekolah. "Ini merupakan bentuk komitmen bersama dan sinergi untuk melaksanakan pengarusutamaan gender dan pemenuhan anak di bidang obat dan makanan," katanya.

Linda menjelaskan, kementeriannya akan berkoordinasi dengan badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang ada di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan hal itu. "Dengan sosialisasi yang baik diharapkan program ini bisa berjalan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala BPOM Kustantinah mengatakan penanganan masalah pangan jajanan anak sekolah perlu dilakukan secara terstruktur, terukur dan terpadu secara lintas sektor. "Dalam hal ini BPOM tidak dapat berperan sendiri sehingga diperlukan dukungan, kerja sama dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan diantaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement