Rabu 02 Mar 2011 12:53 WIB

Polda Metro Jaya Siap Bentuk Detasemen Anti-Anarki

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) siap membentuk Detasemen Antianarki berdasarkan rencana dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. "Kita menunggu perintah saja, apa yang menjadi kebijakan Mabes Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar di Jakarta, Rabu (1/3).

Baharudin menuturkan pihaknya akan menyiapkan pembentukan detasemen baru tersebut hingga ke tingkat kepolisian resor (polres) di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Ia menambahkan sebelum membentuk Detasemen Antianarki, Polda Metro Jaya akan menggelar simulasi untuk kelayakan personel.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan pihaknya akan segera membentuk Detasemen Antianarkis. "Sekarang sudah kita siapkan untuk dibentuk dan nanti kita simulasikan," kata Timur di Mabes Polri, Selasa (1/3).

Polri akan membentuk detasemen baru tersebut hingga ke tingkat polres guna menangani tindakan anarki. Detasemen ini bisa mengimplementasikan Prosedur Tetap Nomor : 1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki dan akan dilakukan pelatihan-pelatihan.

Detasemen Antianarkis terdiri dari unsur Brimob dan Pasukan Huru-Hara (PHH) sebagai tim penindak membantu tim Dengendali Massa (Dalmas).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement