Selasa 01 Mar 2011 17:28 WIB

Yoyo Padi Masih Terus Diperiksa

Rep: erdy nasrul/ Red: Krisman Purwoko
Yoyo PADI
Foto: randipopo.wordpress.com
Yoyo PADI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penggebuk drum Padi, Yoyo, masih terus diperiksa penyidik Unit II Direktorat IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Penyidik masih terus mencaritahu apakah Yoyo berperan sebagai pengedar narkoba di kalangan artis atau bukan.

"Kita masih terus mendalami," ungkap Direktur IV Narkoba dan Kejahatan Terorganisir Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, saat dihubungi, Selasa (1/3). Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada indikasi Yoyo bertindak sebagai pengedar narkoba di kalangan artis.

Dia mengatakan sampai saat ini Yoyo terus memberikan keterangan terkait dengan kepemilikan 0,5 gram sabu yang menjerat dirinya kedalam bui. Yoyo ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta oleh penyidik Bareskrim. Dia saat ini mendekam di tahanan Bareskrim dan dijerat Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement