Selasa 01 Mar 2011 17:02 WIB

Mendagri: Tak Ada Penjualan Lima Pulau di Kepulauan Riau

Rep: Yasmina Hasni/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membantah adanya penjualan lima pulau di Provinsi Kepulauan Riau, kepada pihak asing. Hal tersebut, menurut dia, tidak mungkin dilakukan.

“Ah enggak, siapa bilang. Paling-paling pantainya, untuk resort-resort tertentu,” kata Gamawan usai sidang kabinet terbatas di Kantor Presiden, Selasa (1/3). Biasanya, menurut dia, hal itu berkaitan dengan investasi pariwisata semata. Bahkan, Gamawan juga membantah laporan yang diungkapkan oleh Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang) ke kepolisian.

“Enggak, nggak ada,” ujar dia menjawab laporan itu. Ia menjelaskan, beberapa waktu silam, sempat ada kejadian serupa. Ada pihak yang melaporkan bahwa Mentawai telah dijual kepada pihak asing. “Ternyata setelah kita cek, resortnya saja (yang dijual). Jadi sedikit. Tidak  satu (pulau) utuh , resort-resort lah,” tutup Gamawan.

Lima pulau di Kepulauan Riau (Kepri) diduga dijual kepada pihak asing. Himpunan Masyarakat Adat Pulau Rempang Galang (Himad Purelang), Senin (28/2), melaporkan praktik penjualan pulau bagian terluar itu ke Mabes Polri.

Menurut Himad Purelang, dari seluruh rangkaian pulau di Batam, Kepri, terdapat pulau-pulau yang telah menjadi milik warga asing, seperti Australia, Malaysia, dan Singapura. Lima pulau yang diduga telah dijual adalah Pulau Penempan, Pulau Pengalap, Pulau Tanjugrame, Pulau Segayang, dan sebagian Pulau Galang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement