REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tb Hasanudin, mengkritik kompetensi para pejabat di lingkungan Istana Kepresidenan. Hal itu terkait dengan belum adanya aturan ketat mengenai alih status dari dari TNI ke PNS.
Hasanudin menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional di Gedung DPR, Selasa (1/3). "Di Istana itu orang yang mengurus media saja kolonel, saya kebetulan kenal," kata Hasanudin menegaskan.
Menurut Hasanudin, beberapa asisten staf khusus di lingkungan Istana juga tidak sesuai dengan kompetensinya. Hasanudin meminta adanya aturan soal itu karena merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi.
"Banyak perwira TNI alih status. Jenderal atau kolonel alih status jadi PNS tanpa memperhatikan status di PNS," ujar Hasanudin.
Dia menyatakan kepangkatan dan golongan di TNI dan PNS itu berbeda. Karena itu, perlu ada penyesuaian. Hasanudin menambahkan bahwa usia pensiun di PNS dan TNI pun berbeda.
"Ada anak buah saya. Dia kolonel tempur lalu alih status PNS di Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika)," kata Hasanudin.
Hasanudin mengatakan alih status seperti itu sama sekali tidak berhubungan dengan kompetensinya. Kalau alih status dari kolonel tempur ke Badan SAR Nasional atau Badan Nasional Penanggulan Bencana, itu masih masuk akal.