REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi I DPR menyatakan tak puas dengan reformasi birokrasi yang selama ini dijalankan pemerintah. DPR mengakui pemerintah memiliki konsep yang baik terkait program tersebut. Namun konsep itu masih harus menghadapi berbagai kendala. Karena itu, pemerintah diminta untuk melanjutkan desentralisasi dalam reformasi birokrasi.
Hal itu disampaikan Komisi I dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional di Gedung DPR, Selasa (1/3). "Reformasi birokrasi sampai sekarang belum menemukan hasil yang diharapkan, masih banyak kendala," kata anggota Komisi I Tjahjo Kumolo. Dia menekankan pentingnya political will dari pemerintah dan DPR.
Tjahjo menambahkan, reformasi birokrasi memang bukan pekerjaan yang bisa tuntas dalam satu atau dua tahun. "Perlu konsistensi yang terus berjalan," kata Tjahjo. Dia mengingatkan, reformasi birokrasi ini harus serius dijalankan pemerintah, karena sudah dicanangkan sendiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Tjahjo mengakatan, Presiden sudah mengeluarkan Inpres terkait reformasi birokrasi ini, namun masih belum dilaksanakan di tingkat bawah. "DPR pada posisi mendorong pemerintah menjalankan fungsinya untuk melaksanakan reformasi birokrasi," katanya. Politik desentralisasi dan otonomi daerah harus dipertimbangkan dalam proses itu.
Rekan Tjahjo di Komisi I, Azwar Abubakar, juga mengatakan hingga kini belum ada perubahan signifikan dari reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah. Dia mengkritik reformasi birokrasi yang berdampak pada jumlah PNS karena paradigma yang salah. "PNS itu bukan penampung tenaga kerja," kata dia.
Sementara, anggota Komisi I dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional untuk mengawasi pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi. "Sejauh mana tim ini punya tangan untuk meluruskan penyimpangan reformasi birokrasi di daerah," katanya.