Senin 28 Feb 2011 15:59 WIB

Menpora Raker Dengan Komisi X Bahas PSSI

Andi Malarangeng
Foto: indonesia-1.com
Andi Malarangeng

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, melakukan rapat kerja dengan komisi X DPR RI guna membahas perkembangan dalam tubuh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia. Rapat kerja yang dipimpin Rully Chaerul itu berlangsung di gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (28/2) dan mendapatkan perhatian penuh masyarakat maupun media masa.

Dalam kesempatan tersebut, Menpora menjelaskan sejarah PSSI dan perjalanan para ketua umumnya serta prestasi-prestasi yang telah diraihnya. Andi menjelaskan bahwa PSSI kurun 1983-1991 dipimpin oleh Kardono dan kemudian kurun 1991-1997 dipimpin oleh Azwar Anas. Namun, tambahnya, Azwar Anas menyatakan mengundurkan diri akibat banyaknya kerusuhan pada Ligina. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

Pada 1999-2003, PSSI dipimpin oleh Agum Gumelar. "Pak Agum Gumelar tidak bersedia melanjutkan kembali kepemimpinan di PSSI. Kalau tak salah, alasannya karena gagal dalam Sea Games," kata Andi. Baru pada periode 2003-2011, PSSI dipimpin Nurdin Halid.

Andi juga menjelaskan soal pasal 32 ayat (4) dari Statuta FIFA yang intinya berbunyi: pengurus adalah mereka telah aktif dalam sepak bola dan tidak terkena tindakan pidana. "Di sini tidak dijelaskan dalam posisi apa yang dimaksud bahwa aktif dalam sepak bola," kata Andi.

Sementara dalam pasal 35 ayat (2) statuta PSSI disebutkan bahwa anggota komite eksekutif harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres. "Dari statuta PSSI ini hanya tidak terkena tindak pidana pada saat konggres. Jadi kalau terkena tindak pidana pada sebelum dan sesudah pidana, itu tidak masalah," kata Andi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement