Senin 28 Feb 2011 13:44 WIB

Jusuf Kalla: Presiden Harus Tegas Soal Dipo Alam

M Jusuf Kalla
M Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hendaknya bersikap tegas terhadap langkah Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, yang mengancam akan memboikot media yang cenderung bersikap kritis terhadap pemerintah. Jusuf Kalla menilai langkah Dipo Alam tersebut sebagai langkah yang berlebihan.

"Sebagai pejabat, ya itu sikap yang berlebihan dan tidak sesuai undang-undang. Jika tidak berkenan, cukup sampaikan saja ke Dewan Pers," katanya menjawab ANTARA seusai menghadiri upacara pemberangkatan Tim Ekspedisi Bukit Barisan 2011 di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Senin (28/2).

Karenanya, sebagai atasan Dipo Alam, Jusuf Kalla menyarankan Presiden dapat bersikap tegas terhadap Dipo Alam yang "berseteru" dengan media massa. Jika ada pemberitaan yang tidak dikehendaki, Dipo Alam dapat menggunakan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur Pasal 1 Butir 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pernyataan boikot media yang diungkapkan Dipo Alam tidak hanya dilaporkan pidana oleh Media Group. Tetapi, Dipo Alam juga digugat secara perdata. Grup yang menaungi MetroTV dan harian Media Indonesia itu mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nilai gugatan sebesar Rp 101 triliun.

Dalam surat pendaftaran gugatan bernomor 81/PDT.G/ 2011 /PN.JKT.PST itu, alasan Media Group menggugat Dipo Alam adalah pada 21 Februari 2011 tergugat (Dipo Alam) mengeluarkan pernyataan sebagaimana dikutip di berbagai media cetak dan media elektronik yang menjatuhkan kredibilitas para penggugat (Media Group).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement