Jumat 25 Feb 2011 17:02 WIB

Dua Kali Jabat Kepala Daerah tak Boleh Maju Sebagai Wakil

Rep: yogie respati/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menegaskan kepala daerah yang telah dua kali menjabat tidak dapat mengajukan diri kembali menjadi wakil kepala daerah di periode ketiga dan sebaliknya dalam UU Pemilukada.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengatakan wakil kepala daerah merupakan satu paket kelembagaan dengan kepala daerah. “Kita akan buat dan tegaskan dalam UU Pemilukada dengan penafsiran kepala daerah dan wakilnya sebagai satu lembaga. Bisa kita artikan jika sudah dua kali menjadi kepala daerah dia juga tidak boleh menjadi wakil,” kata Gamawan di Kemendagri, Jumat (25/2).

Ia menambahkan, selama ini yang terjadi kepala daerah yang maju sebagai calon wakil kepala daerah maju karena tidak secara eksplisit disebutkan wakil kepala daerah satu kotak atau satu lembaga dengan kepala daerah. “Kita akan ekplisitkan tidak boleh kepala daerah maju sebagai wakil di periode ketiga, karena lebih banyak mudaratnya. Loyalitas staf juga nanti akan banyak masalah,” tukas Gamawan.

Di sisi lain, tambahnya, wacana mengenai pemilihan gubernur melalui DPRD dalam UU Pemilukada juga saat ini persoalannya sekarang hanya apakah pemerintah daerah berani atau tidak melakukan pemilihan melalui dewan saja. Wacana pemilihan melalui DPRD tercetus karena setidaknya ada sekitar 158 kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan langsung terlibat persoalan hukum.

“Pengaturan lain bagi gubernur jika dipilih DPRD ini sistem untuk pilgub akan bertanggung jawab kepada presiden karena ada batasan DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah bukan legislatif,” kata Gamawan.

Untuk membatasi politik uang terjadi di DPRD, jelasnya, juga akan diatur penetapan calon dilakukan pada hari yang sama dengan penetapan hasil seleksi. Gamawan mengungkapkan tahapan-tahapan pemilihan pun diawasi, misalnya bekerjasama dengan polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement