REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak dan mafia hukum, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, membantah memiliki aset di empat negara. Hal itu disampaikan Gayus sebelum pemeriksaan konfrontasi di Mabes Polri.
"Tidak benar ada aset saya di 4 negara," kata Gayus Tambunan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2) siang.
Gayus mengatakan tujuannya keluar negeri itu hanya untuk berjalan-jalan. Ia pun mengaku tidak tahu jika isunya berkembang seperti ini. "Tidak tahu jika isunya akan kayak begini," katanya.
Gayus menegaskan tidak mengetahui motif dari penyebaran isu tersebut. Selain kepemilikan aset di luar negeri, Gayus juga membantah memiliki pom bensin seperti yang diungkapkan Ketua PPATK, Yunus Husein.
Gayus mengakui hartanya hanya yang saat ini diselidiki polisi. Yaitu, rekening senilai Rp 28 miliar dan safe deposit box yang salah satunya senilai Rp 74 miliar. "saya hanya miliki itu saja. Tidak benar ada aset di 4 negara," pungkasnya.
Namun, saat ditanya apakah setuju dengan asas pembuktian terbalik dalam kasus perkaranya, Gayus enggan menjawab. "Nanti saja setelah pemeriksaan," kilahnya.
Jaksa Agung sebelumnya mengungkapkan Gayus memiliki aset di empat negara. Namun, ia enggan menyebutkan negara-negara tersebut untuk menghindari Gayus melarikan asetnya.