REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) mengumumkan trend korupsi di Indonesia pada semester kedua tahun 2010. Sektor infrastruktur menjadi sektor yang paling korup dan sektor pertambangan sebagai sektor yang paling menyumbangkan kerugian paling besar.
Pengumuman yang dibacakan oleh Koordinator Divisi Investigasi dan Informasi Publik, Agus Sunaryanto menyebutkan, selama periode 1 Juli-31 Desember 2010, jumlah kasus korupsi di sektor infrastruktur mencapai 53 kasus. Jumlah tersebut menunjukkan adanya trend peningkatan pada jumlah korupsi di sektor infrastruktur di semester pertama tahun 2010 yang berjumlah 32 kasus.
Namun demikian, lanjut Agus, jika ditinjau dari potensi kerugian negara, sektor pertambangan, keuangan daerah, dan energi adalah yang terbesar.
Agus menyebutkan, lima sektor korupsi yang menyumbangkan potensi kerugian negara terbesar. Yaitu, sektor pertambangan sebanyak Rp 576 miliar (1 kasus), keuangan daerah Rp 344,7 miliar (44 kasus), energy Rp 240,3 miliar (4 kasus), pertanahan Rp 143 miliar (18 kasus), pajak 47,3 miliar (8 kasus), dan infrastruktur 40,9 miliar (53 kasus).