Selasa 22 Feb 2011 21:58 WIB

Diduga Korupsi, Bupati Mamuju Mengaku Dilaporkan ke KPK

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU--Bupati Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengaku telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan korupsi yang diduga terjadi dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju. "Saya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Mamuju, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi," kata Bupati Mamuju, Drs Suhardi Duka MM di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, laporan terhadap adanya dugaan korupsi itu dianggap sangat merugikan dirinya sebagai pemimpin di Mamuju "Saya jangan ditekan karena devisit yang terjadi di Mamuju ini sehingga harus dilaporkan ke aparat hukum yakni KPK karena ini juga bukan semata-mata kesalahan saya tetapi juga dewan," katanya.

Menurut dia, seharusnya antara DPRD Mamuju dan pemerintah Kabupaten Mamuju tidak saling menyalahkan sehingga harus bekerjasama dalam melakukan penyusunan anggaran agar tidak terjadi masalah keuangan di lingkup pemerintah di Mamuju seperti selama ini. "APBD telah menjadi temuan badan pemeriksa keuangan dan dianggap terjadi penyelewengan anggaran didalamnya ini tidak baik sehingga langkah yang diambil seharusnya adalah solusi, jangan saya ditikam dari belakang dengan dilaporkan ke KPK," katanya.

Ia berharap ada kerjasama yang baik antara dewan dan pemerintah di Mamuju dalam mengendalikan keuangan agar tidak terjadi devisit seperti yang terjadi pada APBD Mamuju selama ini. Anggota DPRD Mamuju Irwan Pababari sebelumnya mengatakan, temuan BPK Kabupaten Mamuju sebelumnya dilaporkan Kejaksaan Tinggi Sulawesi dan Barat untuk diusut tuntas karena diduga ada penyelewengan anggaran negara di dalamnya.

"DPRD Mamuju memberikan dukungan atas upaya Kejati Sulselbar mengusut tuntas 11 jenistemuan BPK yang dikelola Pemkab Mamuju melalui anggaran APBD dan APBN 2009,"kata Irwan Ia mengatakan, 11 jenis temuan BPK yang terindikasi menimbulkan kerugian negara cukup besar di antaranya adalah anggaran bantuan bencana alam dari pemerintah pusat yang besarnya sekitar Rp8,1 miliar.

"Selain itu, terdapat temuan BPK lainnya yang juga menimbulkan kerugian negara yakni pengadaan obat obatan dan alat kesehatan, anggaran untuk pembangunan SD Rimuku Kabupaten Mamuju,"katanya.

Kemudian kata dia, temuan lainnya seperti perjalanan dinas fiktif dan tidak wajar serta temuan pelanggaran penggunaan anggaran secara administrasi yang dapat menimbulkan kerugian negara secara administrasi lainnya. Ia berharap Kejati Sulselbar mengusut penggunaan anggaran APBD dan APBN yang menjadi temuan BPK di Mamuju. Karena apabila diakumulasi secara keseluruhan menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan miliar. "Temuan BPK itu juga dilaporkan ke KPK," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement