Selasa 22 Feb 2011 20:10 WIB

Azyumardi: Penegakan Hukum Kunci Penyelesaian Ahmadiyah

Azyumardi Azra
Azyumardi Azra

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG - Cendekiawan muslim, Azyumardi Azra, mengatakan kunci penyelesaian kasus penyerangan Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten adalah penegakan hukum bagi pihak yang terbukti bersalah.

"Kepolisian harus mengusut sampai tuntas semua pihak yang terlibat dan memberikan sanksi sesuai aturan hukum dan tidak membiarkannya belarut-larut," kata Azyumardi Azra di Padang, Selasa (22/2).

Menurut Azyumardi, jika tidak dilakukan pengusutan dan penegakan hukum bagi pihak yang bersalah itu akan memberikan peluang kepada kelompok lain untuk melakukan kekerasan serupa. "Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap berbagai aksi kekerasan yang mengatasnamakan kelompok agama terhadap kelompok tertentu dan harus tegas dalam menegakan aturan hukum," katanya.

Ia menambahkan terjadinya kasus Cikeusik karena kedua belah pihak yang bertikai tidak bisa menahan diri sehingga berujung pada aksi kekerasan. "Kedua pihak yang bertikai seharusnya mentaati apa yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri serta tidak main hakim sendiri," katanya.

Selanjutnya jika penegakan hukum telah tuntas, baru diadakan dialog untuk membahas status Ahmadiyah bersama ormas Islam guna mencari penyelesaian terbaik. "Pada dialog tersebut, upayakan mencari kesamaan yang ada serta tidak memperuncing perbedaan agar tercipta kehidupan beragama yang damai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement