REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md, menilai ajakan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, untuk memboikot media itu menyedihkan. Seharusnya, ungkap Mahfud, kritik media dibiarkan demi prinsip kebebasan pers.
"Kalau hanya beda pendapat, lalu mengajak boikot apalagi resmi institusional, agak menyedihkan," ujar Mahfud seusai menjadi pembicara di Balai Niaga, Jakarta, Selasa (22/2).
Menurut Mahfud, jika Dipo Alam tidak suka dengan kekritisan media, seharusnya kembali dilawan dengan opini, bukan menyuruh boikot. "Kalau boikot dilakukan institusi kenegaraan bisa-bisa itu tidak sejalan dengan UUD 45," ungkapnya.
Mahfud mencontohkan, ketika Mahkamah Konstitusi 'diserang' media, dirinya tidak pernah menyerukan untuk memboikot. Sebaliknya, ungkap Mahfud, ia memilih untuk mendekati pemimpin media dan mengajak berkomunikasi.
Namun yang harus menjadi catatan, ungkapnya, dirinya tidak pernah meminta media untuk berhenti kritis terhadap MK. "Silahkan serang saja MK. saya bilang, kita tidak pernah mempersoalkan karena kita perjuangkan kebebasan pers sejak dulu," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dipo Alam meminta instansi pemerintah agar memboikot media massa yang tidak berimbang (menjelek-jelekkan) dan tendensius dalam melakukan pemberitaan. Menurutnya, boikot bisa dilakukan antara lain dalam bentuk iklan dan tidak hadir jika diundang.
Dipo mengatakan bahwa pernyataannya tersebut benar. Dia siap memberikan keterangan kepada Dewan Pers jika diminta. Namun, katanya, media yang seperti itu hanya sedikit dan secara umum masih berimbang.