Senin 21 Feb 2011 17:36 WIB

Bea Cukai Endus Motif Baru Penggelapan Pajak Impor Barang Elektronika

REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI--Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kota Dumai, Riau, mencurigai adanya modus baru penggelapan pajak barang impor terutama barang elektronik yang berpotensi merugikan negara.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Budi Hermanto, Senin, di Dumai mengatakan, kecurigaan adanya modus baru penyelundupan tersebut muncul setelah terbongkarnya rentetan kasus barang impor jenis elektronik "handphone" dan komputer jinjing (Laptop) yang dibawa secara terang-terangan oleh armada feri penumpang.

"Barang-barang elektronik yang berhasil kita sita itu kebanyakan diekspedisikan melalui kapal feri lintas dalam negeri antar pulau. Barang yang melampaui batas bawaan penumpang itu kebanyakan dituju kepada orang yang tidak jelas alamatnya," kata Budi.

Dugaan hasil penyelidikan sementara, terangnya, barang elektronik tersebut dibawa dari luar negeri seperti Malaysia atau Singapura melalui kapal atau feri ekspres dengan tujuan Batam, Bintan, atau Tangjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Ketiga pulau atau daratan ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2007, merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas impor.

Dari pulau kawasan bebas impor ini, katanya, barang elektronik tersebut kemudian ditumpangkan lagi kesebuah kapal feri umum yang mengangkut penumpang domestik antar pulau menuju Pelabuhan Dumai dan kemudian dipasarkan secara luas. Cara ini menurut Budi dilakukan kebanyakan importir di Dumai untuk mengelabuhi pajak atau cukai yang diperuntukkan untuk negara. "Jika dugaan atas hasil penyelidikan ini benar, maka ini merupakan modus baru yang wajib kita bongkar," terang dia.

Ditanya mengenai pengembangan dan mengantisipasi terulangnya penggelapan pajak cukai atas modus model baru itu, Budi menegaskan akan segera memperketat pengawasan di sejumlah pelabuhan penumpang dan pelabuhan barang di Dumai.

Terhadap kapal-kapal kayu yang mengangkut sembako dan alat mainan impor, katanya, juga akan diperketat pengawasannya. "Atas barang bawaannya, kapal-kapat tersebut akan diperiksa. Potensi adanya barang larangan yang diselipkan pada barang legal di kapal tersebut sangat mungkin, mengingat di Pelabuhan Penumpang saja masih terjadi kasus percobaan penyeludupan," demikian Budi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement