REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Arab Saudi kembali memperingatkan dan melarang keras jamaah Ahmadiyah yang ingin berhaji ke tanah Suci Mekkah. Dirjen Haji Departemen Agama yang telah lama duduk di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Amidhan, mengatakan Rabithah Alam al-Islami (Organisasi Islam Sedunia) telah memutuskan, bahwa aliran Ahmadiyah adalah sesat dan menyesatkan.
"Karena itulah, Ahmadiyah diharamkan untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah," kata Amidhan, Selasa (8/9) di Jakarta.
Amidhan menuturkan, jika jamaah Ahmadiyah Indonesia tetap dipaksakan untuk diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi maka akan menjadi masalah saat tiba di bandara King Abdul Aziz, Jeddah. "Jika terungkap, bahwa salah satu calon jamaah haji adalah jamaah Ahmadiyah, maka dia akan dipulangkan ke negaranya," ujarnya.
Alasan mendasar Ahmadiyah dilarang berhaji karena beberapa faktor, diantaranya ibadah Haji merupakan rukun Islam, karena Ahmadiyah bukan Islam dan menjadi tidak perlu, ini landasan Saudi melarang Ahmadiyah, bahkan di Belanda warga yang ingin berhaji harus ada sertifikat bukan Ahmadiyah, tanpa itu tidak akan bisa berangkat haji.
Namun apabila jamaah Ahmadiyah memang berkeras untuk menunaikan salah satu rukun Islam itu, tutur Amidhan, harus benar-benar bertaubat, meluruskan niat dan membaca dua kalimat syahadat. "Kalau dia taubat, maka dia akan diizinkan ke Makkah untuk berhaji," ungkap Kiai Amidhan.