REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengatakan, TNI siap membantu menyosialisasikan peraturan perundang-undangan dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri guna mencegah terjadinya kekerasan. "Kita bantu sosialisasi kepada masyarakat melalui seminar, perkumpulan maupun undangan informal. Yang terpenting, jangan menyelesaikan suatu masalah dengan kekerasan," katanya kepada wartawan setelah menghadiri rapat pembahasan Jakarta International Defence Dialogue (JIDD) di Kantor Kemhan, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, untuk mengatasi tindak kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah daerah, TNI siap membantu tugas aparat kepolisian namun TNI akan turun bila diminta kepolisian. "Yang pasti yang namanya membantu ada persyaratannya, yakni jika ada keputusan politik dan diminta," katanya.
Kendati demikian, dalam persiapannya, TNI selalu menempel terus melalui Kapolda dan Pangdam melakukan evaluasi keadaan dengan menyiagakan pasukan. Sementara itu, TNI bertindak tegas kepada pelaku yang akan melakukan tindakan makar kepada pemerintah. "Kami belum melihat bahwa pernyataan ancaman oleh salah satu ormas kepada pemerintah sebagai tindakan makar, kecuali kalau ancaman itu dengan tindakan, maka TNI bertindak tegas sesuai dengan hukum," tegas Agus.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat dalam menyelesaikan sesuatu masalah tidak perlu menggunakan kekerasan, tetapi secara persuasif. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, TNI akan siap membantu melakukan pencegahan atas tindakan kekerasan yang bernuansa SARA. "Kita akan lakukan dalam rangka operasi teritorial. Kalau dulu jika terjadi, polisi yang masuk tetapi sekarang polisi dan tentara bisa masuk. Namun, tentara tidak berada di depan," katanya.
Menurut dia, jika kepolisian tidak bisa menangani kasus kekerasan yang terjadi, maka militer akan masuk dalam rangka komando teritorial. "Penanganan yang dilakukan TNI bukan berarti TNI melangkahi polisi. Memang polisi mempunyai kewenangan di depan mencegah keamanan, tetapi kita tidak terus-menerus di barak. Kalau ada sesuatu siap turun," paparnya.
Ia menambahkan, meski komando teritorial nantinya akan turun, namun TNI akan tetap melakukan koordinasi dengan polisi. "Contoh paling bagus itu di Temanggung. Kita masuk, tetapi polisi tetap di depan," ujarnya.
Purnomo menegaskan, tindakan inkonstitusional terhadap negara akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. "Negara akan bertindak sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku terhadap berbagai upaya inkonstitusional terhadap pemerintah yang sah," katanya.
Purnomo mengatakan, "Kita tidak boleh membuka ruang bagi siapapun guna melakukan provokasi kepada masyarakat untuk berbuat kekerasan yang merusak tatanan demokrasi." Bahkan, menurut dia, TNI akan dilibatkan jika beragam provokasi yang mengarah pada aksi melawan pemerintahan yang sah, mengancam kedaulatan dan keselamatan NKRI.