Jumat 18 Feb 2011 11:22 WIB

Puluhan Istri Tuntut Pembebasan Tersangka Temanggung

Rep: Mohammad As’adi/ Red: Didi Purwadi
Kota Temanggung
Foto: temanggungcity.wordpress.com
Kota Temanggung

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG – Puluhan warga  Desa Sigedong, Kecamatan Tretep Kabupaten Temanggung, yang terdiri istri dan orang tua 17 tersangka dari 25 tersangka terkait kerusuhan Temanggung, mendatangi Mapolda Jateng di Semarang. Mereka berangkat dari Sekretariat Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) dengan menggunakan dua bus kecil dan lima kendaraan lainnya pada pukul 10.00 WIB.

Mereka datang bersama ormas yang tergabung dalam FUIB. ‘’Selain untuk menjenguk para tersangka, kami menyampaikan desakan pembebasan serta menyampaikan sikap atas penangkapan yang dilakukan Polri terhadap para tersangka,’’  jelas Ketua FUIB, M Baehaqi.

Hal itu, kata Baehaqi, sekaligus menindak lanjuti kesepakatan Kiai dan Ulama NU serta Muhammadiyah dan seluruh ormas Islam yang minta agar seluruh tersangka dibebaskan dari semua tuntutan hukum. Sebab, mereka hanyalah korban yang tidak tahu apa-apa. Mereka hanya terprovokasi.

‘’ Penyebab terjadinya kerusuhan adalah Antonius Richmond Bawengan yang menistkan Islam. Para tersangka yang sebagian besar petani dan buruh tani itu tidak tahu apa-apa,'' katanya. ''Mereka hanya terprovokasi. Sekali lagi kami minta polisi mengusut sampai akar masalahnya.’’

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement